BAB II
PEMBAHASAN MATERI
I.
PENGERTIAN NILAI TUKAR
Pengertian
– pengertian Nilai Tukar menurut beberapa ahli, yaitu sebagai berikut :
ü
Salvatore (1997:9) : Nilai
tukar adalah Harga
suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang
terhadap nilai mata uang lainnya.
ü
Abimanyu4 : Nilai Tukar adalah harga mata uang suatu
negara relatif terhadap mata uang negara lain. Karena nilai tukar ini mencakup
dua mata uang, maka titik keseimbangannya ditentukan oleh sisi penawaran dan
permintaan dari kedua mata uang tersebut.
Dapat disimpulkan dari beberapa definisi
diatas bahwa nilai tukar adalah sejumlah uang dari suatu mata uang tertentu
yang dapat dipertukarkan dengan satu unit mata uang negara lain.
Kenaikan nilai tukar mata uang dalam negeri disebut apresiasi
atas mata uang asing. Penurunan nilai tukar uang dalam negeri disebut depresiasi
atas mata uang asing. Sedangkan, devaluasi merupakan kebijakan
pemerintah untuk menurunkan nilai tukar
rupiah terhadap mata uang asing. Dan revaluasi adalah kebijakan
pemerintah untuk menaikan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
II.
FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI NILAI TUKAR
Ada beberapa faktor utama yang
mempengaruhi tinggi rendahnya nilai tukar mata uang dalam negeri terhadap mata
uang asing. Faktor-faktor tersebut adalah :
a. Laju Inflasi Relatif
Dalam pasar valuta asing,
perdagangan internasional baik dalam bentuk barang atau jasa menjadi dasar yang
utama dalam pasar valuta asing, sehingga perubahan harga dalam negeri yang
relatif terhadap harga luar negeri dipandang sebagai faktor yang mempengaruhi
pergerakan kurs valuta asing. Misalnya,
jika Amerika sebagai mitra dagang Indonesia mengalami tingkat inflasi yang
cukup tinggi maka harga barang Amerika juga menjadi lebih tinggi, sehingga
otomatis permintaan terhadap barang dagangan relatif mengalami penurunan.
b. Tingkat Pendapatan Relatif
Faktor lain yang mempengaruhi permintaan dan penawaran dalam pasar mata
uang asing adalah laju pertumbuhan riil terhadap harga-harga luar negeri. Laju
pertumbuhan riil dalam negeri diperkirakan akan melemahkan kurs mata uang
asing. Sedangkan pendapatan riil dalam negeri akan meningkatkan permintaan valuta
asing relatif dibandingkan dengan supply yang tersedia.
c. Suku
Bunga Relatif
Kenaikan suku bunga mengakibatkan aktifitas dalam negeri menjadi lebih menarik
bagi para penanam modal dalam negeri maupun luar negeri. Terjadinya penanaman
modal cenderung mengakibatkan naiknya nilai mata uang yang semuanya tergantung
pada besarnya perbedaan tingkat suku bunga di dalam dan di luar negeri, maka
perlu dilihat mana yang lebih murah, di dalam atau di luar negeri. Dengan
demikian sumber dari perbedaan itu akan menyebabkan terjadinya kenaikan kurs
mata uang asing terhadap mata uang dalam negeri.
d. Kontrol Pemerintah
Menurut Madura (2003:114), bahwa kebijakan pemerintah bisa mempengaruhi
keseimbangan nilai tukar dalam berbagai hal termasuk :
a. Usaha untuk menghindari hambatan nilai tukar valuta asing.
b. Usaha untuk menghindari hambatan perdagangan luar negeri.
c. Melakukan intervensi di pasar uang yaitu dengan menjual dan membeli mata
uang.
Alasan pemerintah untuk melakukan intervensi di pasar uang adalah:
1. Untuk memperlancar perubahan dari nilai tukar uang domestik yang
bersangkutan.
2. Untuk membuat kondisi nilai tukar domestik di dalam batas-batas yang
ditentukan.
3. Tanggapan atas gangguan yang bersifat sementara.
d. Berpengaruh terhadap variabel makro seperti inflasi, tingkat suku bunga dan
tingkat pendapatan.
e.
Ekspektasi
Faktor kelima yang mempengaruhi nilai tukar valuta asing adalah ekspektasi
atau nilai tukar di masa depan. Sama seperti pasar keuangan yang lain, pasar
valas bereaksi cepat terhadap setiap berita yang memiliki dampak ke depan. Dan
sebagai contoh, berita mengenai bakal melonjaknya inflasi di AS mungkin bisa
menyebabkan pedagang valas menjual Dollar, karena memperkirakan nilai Dollar
akan menurun di masa depan. Reaksi langsung akan menekan nilai tukar Dollar
dalam pasar.
Kemudian menurut Madura (2003:111-123), untuk menentukan perubahan nilai
tukar antar mata uang suatu negara dipengaruhi oleh beberapa faktor yang
terjadi di negara yang bersangkutan yaitu selisih tingkat inflasi, selisih
tingkat suku bunga, selisih tingkat pertumbuhan GDP, intervensi pemerintah di
pasar valuta asing dan expectations (perkiraan pasar atas nilai mata uang yang
akan datang).
III.
SISTEM NILAI TUKAR
Sistem nilai tukar yang ditentukan oleh pemerintah, ada
beberapa jenis, antara lain:
a. Fixed exchange rate system.
Sistem nilai tukar yang ditahan
secara tahap oleh pemerintah atau berfluktuasi di dalam batas yang sangat
sempit. Jika nilai tukar berubah terlalu besar, maka pemerintah akan
mengintervensi untuk memeliharanya dalam batas-batas yang dikehendaki.
b. Freely
floating exchange rate system.
Sistem nilai tukar yang ditentukan oleh tekanan pasar
tanpa intervensi dari pemerintah.
c. Managed floating exchange rate system.
Sistem nilai tukar yang terletak
diantara fixed system dan freely floating, tetapi mempunyai kesamaan dengan
fixed exchange system, yaitu pemerintah bisa melakukan intervensi untuk menjaga
supaya nilai mata uang tidak berubah terlalu banyak dan tetap dalam arah
tertentu. Sedangkan bedanya dengan free floating, managed float masih lebih fleksibel
terhadap suatu mata uang. Lalu menurut Krugman dan Obstfeld (2000:485), managed
floating exchange rate system adalah sebuah sistem dimana pemerintah mengatur
perubahan nilai tukar tanpa bermaksud untuk membuat nilai tukar dalam kondisi
tetap.
d. Pegged exchange rate system.
Sistem nilai tukar dimana nilai
tukar mata uang domestik dipatok secara tetap terhadap mata uang asing.
IV.
FLUKTUASI DALAM NILAI TUKAR
Nilai tukar yang berdasarkan pada kekuatan pasar akan selalu berubah
disetiap kali nilai-nilai salah satu dari dua komponen mata uang berubah.
Sebuah mata uang akan cenderung menjadi lebih berharga bila permintaan menjadi
lebih besar dari pasokan yang tersedia. nilai akan menjadi berkurang bila
permintaan kurang dari suplai yang tersedia.
Peningkatan permintaan terhadap mata uang adalah yang terbaik karena dengan
meningkatnya permintaan untuk transaksi uang, atau mungkin adanya peningkatan
permintaan uang yang spekulatif. Transaksi permintaan uang akan sangat
berhubungan dengan tingkat aktivitas bisnis negara berkaitan, produk
domestik bruto (PDB) (gross domestic product (GDP) atau gross domestic
income (GDI)) , dan tingkat permintaan pekerja. Semakin tinggi tingkat menganggur
pada suatu negara akan semakin sedikit masyarakatnya yang secara keseluruhan
akan dapat menghabiskan uang pada belanja pengeluaran untuk pembelian barang
dan jasa dan Bank Sentral, di Indonesia dalam hal ini dilakukan oleh Bank
Indonesia biasanya akan sedikit kesulitan dalam melakukan penyesuaian pasokan
uang yang dalam persediaan untuk mengakomodasi perubahan dalam permintaan uang
berkaitan dengan transaksi bisnis.
Dalam mengatasi permintaan uang dengan tujuan untuk spekulatif, Bank
Sentral akan sangat sulit untuk mengakomodasinya akan tetapi akan selalu
mencoba untuk melakukan dengan melakukan penyesuaian tingkat suku bunga agar
seseorang Investor dapat memilih untuk membeli kembali mata uangnya bila (yaitu
suku bunga) cukup tinggi, akan tetapi, dengan semakin tinggi sebuah negara
menaikan suku bunganya maka kebutuhan untuk mata uangnya akan semakin besar
pula. Dalam hal perlakuan tindakan spekulasi terhadap realitas mata uang akan
berkaitan dan dapat menghambat pada pertumbuhan perekonomian negara serta para
pelaku spekulasi akan terus, terutama sejak mata uang secara sengaja dibuat
agar bisa dalam bawah tekanan terhadap mata uang dalam rangka untuk memaksa
agar Bank Sentral dapat menjual mata uangnya untuk tetap membuat stabilitas
(bila hal ini terjadi maka para spekulan akan berusaha dapat membeli kembali
mata uang tersebut dari bank dan pada harga yang lebih rendah atau selalu akan
dekat dengan posisi harapan dengan demikian pengambilan keuntungan terjadi).
V.
PERKEMBANGAN
NILAI TUKAR
Nilai tukar
rupiah riil setelah
diterapkannya sitem nilai
tukar mengambang terus
mengalami mengalami tekanan
yang cukup kuat
sampai akhir 1997. Mulai Januari
1998 cenderung fluktuatif. Secara umum, nilai tukar riil
tahun 2005 merosot
apabila dibandingkan dengan
tahun 2004. Hal ini
tercermin dari rata-rata
indeks nilai tukar
riil efektif (Real
Effective Exchange Rate/REER) pada
tahun 2004 sebesar
33,83, sedangkan tahun
2005 menjadi 31,96, atau mengalami kemerosotan sebesar 5,5
persen.
Gambar 1. Indeks Nilai Tukar Rupiah Terhadap US$ Tahun
1997 s/d 2005
(Agustus 1997 = 100)
Pada awal tahun 2000, kondisi kurs
rupiah telah mulai recovery dari krisis September 1997
yaitu sebesar Rp7.400.
Puncak krisis nilai
tukar terjadi pada sekitar Juni
1998, dimana nilai
tukar rupiah terhadap
dolar lebih besar
dari Rp14.000. Kemudian
setelah dilakukan berbagai
kebijakan pemerintah dalam mengatasi nilai tukar, antara lain:
penandatanganan LOI (hutang LN) terhadap IMF, kebijakan uang ketat (peningkatan suku
bunga) dan pembekuan beberapa bank, maka
nilai tukar rupiah
menguat ke level
Rp8.000-an. Kondisi tersebut didukung oleh perubahan kepemimpinan politik
kepada Habibie yang membawa harapan
bagi pelaku pasar.
Kondisi tersebut bertahan
dengan fluktuasi yang relatif
tipis sampai pada era Gus Dur.
Namun
selama tahun 2000,
kondisi kurs mengalami
pelemahan, dibuka pada
level Rp7.425 pada
bulan Januari 2000
dan berangsur-angsur meningkat mencapai angka
Rp9.500 per dolar
Amerika. Bahkan kondisi
ini berlanjut di tahun 2001, puncaknya mencapai level
Rp11.675 pada bulan April 2001. Sempat menguat
sampai ke level Rp8.865 per dolar Amerika pada Agustus 2001 namun kembali
melemah ke level
Rp10.400-an sampai dengan
akhir tahun 2001.
Sehingga dapat
dikatakan bahwa dalam
periode ini kurs
rupiah terhadap dolar Amerika kembali bergejolak walaupun
masih terkendali. Hal ini terjadi karena pemerintah sedang
mencari formulasi yang
tepat untuk mengatasi berbagai tuntutan recovery
perekonomian. Selain itu, kondisi
politik juga kembali bergolak dengan
adanya pergantian kepemimpinan nasional
dari Gus Dur
ke Megawati.
Dalam tahun 2002 rupiah cenderung
menguat sejak awal tahun dan sempat diperdagangkan pada
sekitar Rp8.500-an per
dolar AS pada
pertengahan Juni 2002. Selama
tahun 2002 rata-rata
nilai tukar rupiah sebesar
Rp9.311 per dolar AS.
Selain itu
faktor eksternal juga
mempengaruhi penguatan nilai
tukar rupiah terhadap dolar AS, yaitu menurunnya suku bunga
fed fund , gejala melemahnya dolar AS
dalam skala global; dan menguatnya nilai tukar regional dalam tahun 2002.
Penguatan nilai tukar
rupiah selama tahun
2002 berlanjut sampai
pada akhir tahun
2003. Selama tahun
2003, nilai tukar
rupiah berada pada
kisaran Rp8.285 – Rp8.900.
Namun
sejak awal tahun 2004 sampai semester pertama tahun 2005, nilai tukar rupiah
terhadap dolar AS
menunjukkan kecenderungan melemah secara fluktuatif. Nilai
terendah nilai tukar
rupiah terjadi dalam
bulan Juli 2005
(Rp9.800/dolar AS) dan
nilai tukar rupiah
tertinggi terjadi pada
bulan Januari 2004
(Rp8.384/dolar AS).
Fluktuasi yang tinggi terjadi dalam periode
April 2004 – Agustus
2004, hal ini
terkait dengan kekhawatiran
pelaku pasar uang
atas penyelenggaraan Pemilu 2004.
Trend
pergerakan Kurs Rupiah cenderung melemah terhadap USD selama 2004 sampai dengan
pertengahan 2005.
Sehingga jika
diikhtisarkan perkembangan nilai
tukar rupiah terhadap dollar Amerika selama kurun waktu Januari 2000
sampai dengan Juni 2005, nilai tukar
rupiah mengalami fluktuasi
selebar Rp4.250 atau
dalam rentang Rp7.425 pada Januari 2000 (nilai terendah) dan
Rp11.675 pada April 2001 (nilai tertinggi). Selama rentang
tersebut nilai tukar
rupiah terhadap dollar
AS rata-rata sebesar Rp9.153.
Gambar 2. Perkembangan Nilai Tukar
Rupiah Terhadap US$ Kurun
Waktu Tahun 2000 – 2005